Purwakarta – Tim Saber Pungli Polda Jabar bekerjasama dengan Polres Purwakarta kembali berhasil mengamankan seorang ASN berinisial M yang bertugas di lingkungan Disdik Purwakarta dalam dugaan pungli pada Senin ( 13/5/2019) pagi sekitar pukul 10.00 Wib.
Diduga M telah melakukan pungli berkaitan dengan urusan administrasi pensiun. M diduga menjanjikan memberikan kemudahan dengan meminta imbalan uang.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian, SI.k ketika dimintai keterangan membenarkan terkait dengan OTT tersebut.
Menurut Kasat, M tertangkap tangan berikut barang bukti uang yang disimpan didalam amplop yang nilainya sekitar Rp. 1 juta.
“Ya, saat ini masih dalam pemeriksaan, siapa yang terlibat nanti masih periksa,”katanya.(Red/Eka)
