SPPD Fiktif Jilid 2 : Cari Keadilan Sejumlah Tokoh Datangi Pengadilan Negri Tipikor dan Kejati Bandung -->

SPPD Fiktif Jilid 2 : Cari Keadilan Sejumlah Tokoh Datangi Pengadilan Negri Tipikor dan Kejati Bandung

Jumat, 17 Mei 2019, 10:46:00 AM
Pasang iklan




Purwakarta - Sejumlah tokoh peduli korupsi di purwakarta paska melakukan audance ke kejaksaan negeri purwakarta kemarin kamis 16 Mei 2019 datangi Pengadilan Tipikor bandung dan kejaksaan Tinggi Provinsi Jawabarat.


Kedatangan sejumlah para tokoh purwakarta menurut salah seorang pegiat Anti korupsi kabupaten purwakarta Zaenal Abidin.


"kedatangan kami untuk menindak lanjuti hasil audance dengan Kejari Purwakarta terkait mandegnya pemeriksaan untuk 45 aanggota DPRD Purwakarta Yang Terlibat kegiatan SPPD Fiktif," terangnya kepada vnews.co.id.


Lanjut Zaenal, Kami merasa rancu aja atas statment kajari purwakarta tentang Sprindik lanjutan yang sampai saat ini belum juga diturunkan oleh kejaksaan.


" kata kajari purwakarta untuk menurunkan Sprindik lanjutan bagi ke 45 dewan harus menunggu penetapan dari Pengadilan Tipikor bandung, makanya kami kejar ke pengadilan Tipikor Bandung" imbuhnya


Hal senada dikatakan Awod Abdul ghani, Perkataan dari kejari purwakarta setelah kami telusuri ternyata bertolak belakang dengan Pengadilan Tipikor Bandung.


" setelah kami ketemu panitra, menurut Panitra, PN Tipikor Bandung tidak mengeluarkan penetapan melainkan putusan, nah ada apa dengan Kajari Purwakarta kok Stetmennya bertolak blakang dengan pengadilan Tipikor ? " ucap Awod heran.


Tambah awod, Atas hasil yang hari ini kami dapati kami atas nama masyarakat purwakarta akan melakukan laporan ke Kejati,kejagung dan Jamwas.


" hari ini juga kami langsung layangkan surat ke kejaksaan tinggi bandung agar kiranya dapat ditindaklanjuti." Kata Awod.


" kami akan terus mengawal proses hukum tersebut, sehiga kejaksaan dapat menerbitkan Sptindik lanjutan sesuai fakta persidangan dan disisi lain Dalam Dakwaan Jaksa jelas jelas menggunakan pasal 55 KUHPidana (Bersama-sama) artinya banyakan alias Krupsi Ber jamaah." Pungkas Ami Awod A Ghani.(Red/Eka)

TerPopuler