Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual -->

Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual

Kamis, 22 Agustus 2019, 10:35:00 AM
Pasang iklan



Vnrws.co.id - Terkait masih adanya sejumlah daerah yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) bermasalah, yaitu mengenai masih kurang selarasnya Perda dengan iklim investasi serta permasalahan intoleransi dan diskriminasi, terutama di 10 daerah yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatra Utara, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Aceh, Ketua DPR:
a. Mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menyelesaikan Perda yang masih bermasalah tersebut, sehingga setiap daerah memiliki kejelasan aturan yang tidak tumpang tindih ataupun bertentangan dengan aturan di atasnya, serta Perda dapat mengoptimalkan dan mengembangkan potensi yang ada di daerah masing-masing;

b. Mendorong Kemendagri meminta kepada setiap Pemda untuk dapat membuat Perda yang dapat mengatur investor besar yang masuk ke tiap daerah agar merangkul pengusaha atau pedagang kecil, sehingga masyarakat lokal dapat ikut ambil bagian dalam investasi tersebut;

c. Mendorong Kemendagri meminta kepada setiap Pemda untuk memperhatikan dan mengantisipasi terjadinya intoleransi dan diskriminasi pada masyarakat dalam penyusunan Perda, terutama di tengah keberagaman masyarakat, mengingat saat ini pengaruh dari media sosial cukup besar sehingga diperlukan aturan yang dapat mengantisipasi terjadinya intoleransi maupun diskriminasi;

d. Mendorong Pemda dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar dapat menyusun Perda yang bermanfaat, terutama bagi kehidupan masyarakat lokal, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan menyesuaikan dengan kaedah yang berlaku maupun Undang-Undang yang sudah ada, serta fokus dalam menganalisis permasalahan yang terjadi di daerah guna menentukan sasaran atau inti masalah, sehingga ditemukan solusi yang kemudian dapat diatur dalam Perda.

2. Terkait desakan Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) yang meminta pemerintah untuk segera merealisasikan impor garam industri yang masih tersisa 1,1 juta ton dari kuota impor garam industri di tahun 2019 sebesar 2,7 juta ton, Ketua DPR:
a. Mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengkaji rencana untuk merealisasikan impor garam industri mengingat garam industri menjadi bahan baku bagi industri pengolah makanan dan berpotensi dapat mengancam proses produksi jika tidak terpenuhi;

b. Mendorong Kemendag bersama Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) untuk memastikan apabila impor garam direalisasikan harus sesuai peruntukannya yaitu memenuhi kebutuhan industri pengolah makanan dan tidak akan merembes ke pasar untuk dikonsumsi oleh masyarakat;
c. Mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Dinas Perikanan dan Kelautan untuk memberikan bimbingan teknis dan penyuluhanb tata kelola tambak kepada petambak garam yang disertai dengan pemberian bantuan alat berteknologi tinggi untuk memproduksi garam dan pendampingan kepada petambak garam, sehingga dapat membantu petambak dalam meningkatkan kualitas garam sesuai dengan standar garam industri; 

d. Mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan (Balitbang KP) untuk mengembangkan bibit garam kualitas terbaik yang mampu menghasilkan garam kualitas terbaik dalam jumlah yang besar;
e. Mendorong Kementerian Perindustrian meminta industri agar tetap menyerap garam produksi petambak, guna memastikan harga garam lokal tidak anjlok saat impor garam direalisasikan.

3. Terkait masih tingginya kasus balita kerdil (stunting) di Indonesia antara lain seperti di Provinsi Banten (Kabupaten Lebak, Kota Serang, dan Kabupaten Pandeglang), sekitar 50 persen penyebab stunting di wilayah tersebut dipicu karena minimnya pengetahuan orang tua tentang pola asuh anak, 30 persen karena faktor ekonomi, dan sisanya adalah faktor kesehatan serta enam wilayah prioritas penanganan stunting (Rokan Hulu Provinsi Riau, Lampung Tengah, Tasikmalaya, Pemalang, Jember, dan Timor Tengah), Ketua DPR:

a. Mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk memberikan penyuluhan kepada setiap tenaga medis di seluruh daerah di Indonesia agar dapat meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya pencegahan dan pendeteksian dini terhadap stunting serta berperan aktif memantau kondisi dan perkembangan anak, terutama terhadap balita;

b. Mendorong Kemenkes, Dinkes setempat bersama ahli gizi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pemberian asupan makanan bernutrisi (empat sehat lima sempurna), makanan bergizi bagi ibu hamil, pentingnya memeriksakan anak secara rutin ke Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), pola hidup sehat dan bersih, pelayanan kesehatan yang tersedia, serta dampak dari gizi buruk terutama kepada anak-anak;
c. Mendorong Kemenkes melalui Dinkes agar bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membuat program yang dapat memberantas masalah perkembangan balita/stunting, mengingat menurut penelitan bahwa pengentasan masalah kesehatan, porsi penyelesaiannya di institusi kesehatan hanya 30 persen, sementara 70 persen sisanya didukung dari banyak sektor;
d. Mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya (Ditjen Cipta Karya) bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk berkomitmen dalam membangun dan menyediakan sanitasi yang layak dan akses air bersih/air minum yang baik, terutama di wilayah-wilayah dengan jumlah kasus stunting tinggi, mengingat minimnya akses sanitasi dan air bersih menjadi salah satu faktor penyebab stunting;
e. Mendorong Kemenkes untuk melakukan evaluasi terhadap pembangunan gizi, mengingat hingga saat ini pembangunan gizi masih belum optimal karena baru 32 persen puskesmas yang memiliki ahli gizi, serta mengoptimalkan dan membangkitkan kembali gerakan Posyandu seperti dalam memonitor tumbuh kembang anak, pendeteksian dini terhadap sejumlah penyakit, dan pemberian imunisasi, vitamin, dan makanan bergizi (susu dan bubur kacang hijau);

f. Mengimbau masyarakat untuk melakukan pola hidup sehat bagi diri sendiri maupun anak-anak serta menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing agar terhindar dari segala macam penyakit. (Bamsoet/Red)

TerPopuler