Sejak Hari Ini Polres Morotai Gelar Operasi Kieraha Tahun 2019 -->

Sejak Hari Ini Polres Morotai Gelar Operasi Kieraha Tahun 2019

Kamis, 29 Agustus 2019, 1:53:00 PM
Pasang iklan



Vnews.co.id, MOROTAI- Polres Kabupaten Pulau Morotai Apel Gelar Pasukan Operasi Kieraha Tahun 2019 dengan tema ”Meningkatakan Kamseltibcarlantas dan Kepatuhan Masyarakat Terhadap Hukum dan Peraturan UU Lalu Lintas”. di Lapangan Apel Mako Polres Pulau Morotai, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Kamis 29 Agustus 2019, pukul 08.05. WIT.

Hadir dalam kegiatan diantaranya; Wakapolres Pulau Morotai Kompol Drh. Dedy Wijayanto, Kasatlantas Polres Pulau Morotai AKP Dani Maribungan, Kabagdukops Polres Pulau Morotai AKP Didik CB dan personel Polres Pulau Morotai.


Apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Pulau Morotai, Kompol Drh. Dedy Wijayanto, sebagai Komandan Apel dan Kasatlantas Polres Pulau Morotai, AKP Dani Maribunga, sebagai Perwira Apel.

Kompol Drh. Dedy Wijayanto, menyampaikan permasalahan dibidang lalu lintas, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis, tentu hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk di suatu wilayah.

Sehingga, dari segi keselamatan sangat membahayakan manakala tingkat emosional pengemudi atau pengendara tersebut belum stabil dan rata-rata pengemudi atau pengendara dari segi pemahaman tentang aturan dan disiplin dalam berlalu lintas masih rendah.


Dia Menyebutkan, Pelaksanaan Operasi Patuh Kieraha tahun 2017 dan tahun 2018, data menunjukkan kejadian laka lantas mengalami peningkatan sebanyak 10 kasus, dari 6 kasus di tahun 2017 menjadi 16 kasus ditahun 2018, korban meninggal dunia meningkat sebanyak 6 kasus, dari 2 kasus di tahun 2017 menjadi 8 kasus ditahun 2018, korban luka berat meningkat sebanyak 5 kasus, dari 4 kasus di tahun 2017 menjadi 9 kasus ditahun 2018, korban luka ringan meningkat sebanyak 41 kasus dari 4 kasus di tahun 2017 menjadi 45 kasus ditahun 2018.

"Jumlah pelanggaran lalu lintas operasi patuh tahun 2018 sejumlah 3,633 pelanggaran meningkat 2% dari th 2017 sebanyak 3,552 pelanggaran, dengan jumlah tilang sebanyak 2,662 pelanggar dan teguran sejumlah 971 pelanggaran," katanya

Lanjutnya, Dari hasil evaluasi tersebut di atas bahwa dominasi pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran kendaraan sepeda motor yang tidak menggunakan helm, melawan arus dan kelengkapan surat-surat kendaraan, sedangkan untuk ranmor roda empat melanggar penggunaan safety belt dan pelanggaran terhadap rambu / marka jalan.

"Polri telah menetapkan kalender operasi patuh tahun 2019 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 29 agustus sampai dengan 11 september 2019, secara serentak di seluruh Indonesia," tegasnya

Menurutnya, Sasaran secara prioritas Polda Maluku Utara yang telah ditetapkan adalah :
Pengendara sepeda motor dan yang dibonceng tidak menggunakan helm standar (gar psl 291 (1) (2) uu no. 22 / 2019); Pengemudi ranmor yang melawan arus (gar psl 287 (1) (2) uu no. 22 / 2019) dan Pengendara yang tidak dilengkapi dengan stnk yang sah (gar psl 288 (1) uu no. 22 / 2019).(oje)

TerPopuler