Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas, Betul kasus tersebut dalam penangganan kami.
" ya itu dalam penangganan kami dan tinggal nunggu berkas dari BPN untuk melanjutkan Prosenya" kata Handreas dalam sambungan cellurernya saat di konfirmasi Awak Media.
Di tempat terpisah salah satu pekerja di BPN Frans Mengatakan, hari ini kami akan memberikan keterangan ke polres purwakarta.
" Hari ini kami akan berikan keterangan ke polres" kata Frans saat di hubungi awak media
Menurut sumber yang dapat di percaya penjualan tanah TPU di desa Campakasari yang luasnya 5.124 M3 diduga ada keterlibatan salah satu anggota DPRD kabupaten Purwakarta.
Dadang Aripudin

