Vnews.co.id - Majalengka,
Polsek Panyingkiran, jajaran Polres Majalengka melaksanakan kegiatan rayonisasi KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan) Guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas untuk antisipasi C3 (Curas Curat dan Curanmor), miras dan kejahatan jalanan lainnya.
Dalam Pelaksanaan KRYD Rayon 2 yang dipimpin langsung Kapolsek Panyingkiran AKP Sukanto S.H dengan melibatkan Anggota Polsek Rayon 2 dan Gabungan Personil Polres Majalengka serta Instansi Samping melaksanakan kegiatan KRYD melalui giat razia.
Kegiatan itu di lakukan di depan Mapolsek Panyingkiran Polres Majalengka, Sabtu (7/9/2019). Jam 20.45 Wib.
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Panyingkiran AKP H.Sukanto,S.H Menekankan kepada personil untuk selalu hati hati dalam setiap melaksanakan tugas pemerikaaan, tegas AKP Sukanto.
"Pemeriksaan itu memprioritaskan sajam, miras, narkoba, senpi, handak maupun kelengkapan surat surat kendaraan. Sebagai upaya untuk mencegah pelaku kejahatan, curat/curas, atensi pencarian cegah gangguan kamtibmas dan menciptakan kamseltibcar lantas". Ucap Kapolsek.
Dalam giat razia Pemeriksaan kendaraan Wilayah Hukum Polsek Panyingkiran, melakukan pemeriksaan sejumlah kendaraan R2 dan R4 terhadap barang bawaan yang ada di dalam dan orang yang mencurigakan.
Berdasarkan hasil dari razia itu, tidak ditemukan barang yang mencurigakan dan berbahaya. Hanya melakukan tindakan kepada pelanggar pengendara R2 yang tidak memakai helm, berkendara tidak dilengkapi surat-surat serta penggunaan knalpot bising.
"Hasil penindakan R2 = 23 Unit kendaraan, Stnk = 12 buah, Sim = 4 buah Dengan Total hasil Penilangan = 39 buah". Imbuhnya.
Harapan atas kegiatan KRYD ini semakin menekan angka kriminalitas dan tercipta situasi kamseltibcar lantas. Selama kegiatan razia berlangsung situasi berjalan aman dan lancar. Pungkas AKP Sukanto S.H.(red)

