Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, Melalui Kasat Res Narkoba, AKP Herry Nurcahyo mengatakan, program tersebut adalah sebagai bentuk kegiatan rutin Sat Narkoba Polres Purwakarta, dalam rangka penyuluhan tentang Kesehatan bekerja bersama dengan Pemda Purwakarta.
“Ini sebagai bentuk kegiatan untuk mencegah peredaran Narkoba yang mana jaringan Narkoba telah masuk ke segala sektor dan elemen masyarakat,” ungkapnya.
Disebutkan, selain Narkoba banyak jenis obat-obatan yang tanpa ijin edar, miras dan miras oplosan, oleh para warga masyarakat yang awam yang tidak mengetahui bahwa obat-obatan tersebut dapat merusak kesehatan dan dapat juga menyebabkan kematian.
Dengan kegiatan Sosialisasi dan deklarasi ini diharapkan para ibu-ibu Majelis ta’lim Thoriqussalam dapat mengetahui dan mengerti sehingga dapat meminimalisir serta mencegah dan ikut berperan aktif dalam program Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba dan Minuman keras oplosan di Wilayah Hukum Polres Purwakarta.

