Vnews.co id - Kolaka Timur (Sultra),Oknum Kepala desa di Kabupaten Kolaka Timur ini akan dilaporkan terkait adanya Dugaan korupsi Dana Desa.
Oknum yang dimaksud adalah Kepala Desa Tawanga, Kecamatan Uluiwoi,
Berdasarkan hasil penelusuran awak media ini
Telah di temukan beberapa item kegiatan yang fiktif dan di Mark Up
Berdasarkan hasil wawancara beberapa warga Desa yang berhasil di temui,Rabu,24/12/2019 membenarkan adanya beberapa item Kegiatan Pengelolaan Dana Desa mulai dari 2017,2018 hingga 2019,
Di antaranya:
1. Pembangunan Duiker Plat 1 Bh(di Duga Fiktip 2017)
2. Honor Guru PAUD tdk Di bayarkan( tahun Anggaran -2018)
3. Pembangunan Rumah tidak layak Huni RTLH(di Duga MarkUp-2018/2019)
4. Pembangunan Jamban Keluarga Miskin( patut di Duga tidak Sesuai Bestek-2018)
5.pengadaan Bibit Kopi Robusta di Duga tidak memiliki label
6. HOK., DLL yang tertuang dalam Rencana Anggaran Belanja ( RAB) Lengkap.
Sementara itu Kades Tawanga Kec-Uluiwoi Kab Kolaka Timur( KolTim) saat di Konfirmasi via telvon belum mau memberikan tanggapan terkait adanya dugaan tersebut,iya hanya menjawab lagi sibuk"katanya,kamis/26/12/2019
sementara ORMAS KAMI-Sultra,saat di mintai tanggapanya terkait adanya oknum oknum Kades yang masih bermain main dengan anggaran keuangan Negara,iya sangat mengecam dan mengatakan tentunya patut di telusuri kemudian kita laporkan ke pihak Aparat penegak Hukum( APH) agar supaya ada efek jerah"ujarnya
Menurutnya Dana Desa di peruntunkan semata mata untuk pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat Desa bukan untuk kepala Desa atau aparatnya,katanya
Lanjut di katakanya,saya juga menduga bahwa ini ada indikasi korporasi antara aparat Desa Desa,TPK,Bendahara,dan Ketua Bumdes.tegasnya
Sehingga patut untuk di laporkan ke APH,tutupnya
Hingga berita ini di muat media ini masih terus mengkonfirmasi pihak terkait untuk perimbangan pemberitaan
Penulis : Hendra SH

