Vinews || Cimanggung - Giat Oprasi Masker yang dilaksanaka di Depan Kecamatan Cimanggung Kab.Sumedang.Kamis (20/5/2021)
Kegiatan gabungan Oprasi Masker dari pihak Kapolres Sumedang Dishub Sumedang dan Kodim Sumedang, Satpol pp Kabupaten Serta Satpol Pp Kecamatan Cimangung.
Giat tersebut di pusatkan di halaman Kecamatan Cimanggung Kab.Sumedang yang mulai pukul 14:00 sampai selesai, Oprasi Gabungan kali ini dipustakan Kepada warga masyarakat yang melanggar dengan tidak pakai Masker.
Untuk giat kali ini bagi Pelangar di berikan Denda berupa Uang 20 ribu rupiah agar bisa jadi perhatian untuk kedepanya agar bisa disiplin serta mematuhi impormasi dan intruksi pemerintah setempat maupun pemerintah pusat untuk Melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu memakai Masker setiap beraktipitas.
Jurnalis : Ade
