Vnews || Rancaekek - bupati DADANG SUPRIATNA ( DS ) melantik kepala desa sangiang (terpilih) H.ATENG LATIP LUKMAN .ST Pilkades pejabat antar waktu ( PAW ) desa sangiang hasil Musyawarah tingkat Rw se-Desa Sangiang Kecamatan Rancaekek.
Dan daptar pemilih tetap ( DPT ) dari hasil MUSDES sesuai peraturan desa ( PERDES )
dalam tata tertib PILKADES( PAW ) ini ada 8 Unsur /kreteria sesuai kondisi warga desa sangiang diantaranya:
1. TOKOH MASYARAKAT
2. TOKOH AGAMA
3. TOKOH PENDIDIKAN
4. KELOMPOK TANI
5. PERWAKILAN DARI MASYARAKAT MISKIN
6. PERWAKILAN DARI PENGRAJIN
7. PERWAKILAN DARI PEREMPUAN
8. DARI UNSUR UNSUR LAIN.
Pilkades pejabat antar waktu ( PAW ) Desa Sangiang menghasilkan DPT sebanyak 346 hak pilih dan hak pilih tersebut 7% dari hak pilih pada pilkades tahun 2019
Bupati Kabupaten Bandung Jawa Barat DADANG SUPRIATNA ( DS ) Tanggal 30/04/2021 hari jum'at jam 9.30 s/d selesai melantik langsung Kepala Desa Sangiang.
Pejabat antar waktu ( PAW ) H.ATENG LATIP LUKMAN ST dan kepala Desa Rancaekek Kulon pemilihan suara ulang ( PSU ) ENANG SODIKIN dan PJS dari Desa lain 30 Desa Kabupaten Bandung Jawa Barat untuk mengambil Sumpah Kepala Desa.
Pelantikan Kepala Desa dan Pjs di gedung M. TOHA PEMDA KABUPATEN BANDUNG JAWA BARAT.
Pelantikan Kepala Desa berjalan aman lancar dan kodusip dan di perketat Protokol Copid-19
Penulis : Juanda
