VNEWS.id || REMBANG-Dalam rangka menekan angka pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Rembang, satuan Lakalantas Polres Rembang telah melaksanakan kegiatan Penyekatan atau chek point dan Ops Yustisi dalam rangka PPKM Level 4 Covid-19 di wilayah Rembang.
Kegiatan yang dilaksanaka Pada Jumat 30 Juli 2021 mulai pukul 07.30 s/d 09.00 wib.
Yang Hadir pada saat kegiatan Ops yustisi diantaranya,Kasubbag Dalgar Bag Ren Polres Rembang Akp Sukiyatno SH. MH,KBO Satlantas polres Rembang Iptu Joko Wuryatmo,Kanit laka Satlantas Polres Rembang Ipda Yuli Sri Mulyani, SH,Kaurmintu Satintelkam Ipda Dihkit W, SH,Anggota Polres Rembang yg terseprin regu 1 Ops Penyekatan,Anggota kodim 0720 Rbg 5 pers dan Anggota SatpolPP 2 pers.
Dengan titik lokasi sasaran Ops Penyekatan di depan mako Polres Rembang dan bundaran pasar rembang. Kegiatan operasi Yustisi dipimpin oleh Padal ops yustisi.(20/07).
Menurut keterangan Akp Sukiyatno SH menjelaskan,Ops Yustisi sebagai langkah penertiban protokol kesehatan,dengan memberikan arahan dan himbauan selalu menggunakan masker kepada para pengguna jalan dan untuk tertib berlalulintas serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.jelasnya
"Menghentikan pengguna jalan yang tidak memakai masker serta memberikan pemahaman tentang Peraturan Bupati Rembang nomor 34 tahun 2020 kpd pengguna jalan,diharapkan pengguna jalan mengerti,paham dan mengikuti aturan tentang kewajiban pengguna jalan utk patuh terhadap pemakaian masker tersebut jika melintas di Kabupaten Rembang.tambah Akp sukiyatno
Lanjut Sukiyatno,Adapun Hasil kegiatan selama Ops berjalan didapati oleh
Regu 1 giat Penyekatan Di depan Mapolres Rembang dengan melakukan
Pemeriksaan pengendara/pegemudi baik R2, R4 sebanyak 115 unit.
Pemeriksaan bagi yang tidak bisa identitas berupa KTP dan hasil Vaksin serta surat keterangan kerja bagi pengendara kami putar balikan ke arah semula,bagi yang melanggar tidak menggunakan masker diberi teguran serta pemahaman dan diberikan masker.
Kami tetap himbau masyakat pengguna kendaraan secara humanis agar mereka lebih paham akan bahaya virus Covid-19 dimasa pandemi,agar bisa bersama-sama mematuhi aturan prokes yang telah ditetapkan bersama pemerintah agar pandemi cepat selesai maayarakat bisa beraktivitas normal kembali.pungkas nya
***Yasman Jabdar
