Barang Bukti 1.200 butir obat Tramadol dan 1.000 Hexymer Pelaku Di amankan Polres Indramayu -->

Barang Bukti 1.200 butir obat Tramadol dan 1.000 Hexymer Pelaku Di amankan Polres Indramayu

Kamis, 23 September 2021, 12:42:00 PM
Pasang iklan


Vinews|| Indramayu - Bandar besar narkotika jenis obat keras terbatas atau terlarang tanpa resep dokter di Jawa Barat, diringkus Satuan Narkoba Polres Indramayu, Kamis 23 September 2021. 

Dari tangan sang bandar, disita sebanyak 213 ribu lebih obat terlarang. Antara lain Dextro, Hexymer, Tramadol dan lain-lain. Omzetnya mencapai Rp250 juta. 

Terbongkarnya bandar besar obat terlarang itu berawal dari penangkapan terhadap seorang pengedar berinisial A (44 tahun) warga Blok Teluk Desa Kenanga Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu.

"pada saat penangkapan petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1.200 butir obat Tramadol dan 1.000 Hexymer. Tidak hanya di situ selanjutnya melakukan penggelaedahan di kediaman tersangka. Petugas kembali berhasil menemukan barang bukti yang sama namun dengan jumlah yang fantastis , yakni Tramadol 58.600, Dexstro 146.000 dan Hexymer 7.000 tablet."tutur Kasat Narkoba Polres Indramayu AKBP Herri Nurcahayo.

Kini Tersangka di kenakanPasal 196 dan 197 Undang Undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan ,Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara dan maksimal 15 tahun kurungan penjara,"tegasnya.

Herri menjelaskan sebagai mana yang di maksud bila mengkonsumsi obat obat yang di edarkan oleh kedua tersangka maka Efek samping yang dapat timbul akibat penyalahgunaan Hexymer adalah psikosis toksik dan euforiapenyalahgunaan Hexymer jangka panjang mempunyai efek samping gangguan memori dan fungsi kognitif.
"maka dari itu kami menghimbau agar masyarakat tidak mengkonsumsi obat tersebut, karena pemakai obat tersebut dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius bahkan bisa menyebabkan kematian,"tuturnya 

Menurutnya, dengan semakin seringnya informasi tindak kriminal yang diberikan masyarakat terhadap penyalahgunaan atau peredaran narkoba kepada pihak Polres Indramayua, maka akan semakin menekan keberadaan jumlah para pemain Narkoba di Kabupaten Indramayu.

Lebih lanjut, Para Bandar narkoba akan semakin jera untuk menjalankan bisnis barang haram ini. Karena jika mereka masih mengelola ataupun masih menjalankan bisnis narkoba, maka pihak Satres Narkoba Polres Indramayu, tidak akan segan-segan untuk segera meringkus pelaku.

"Mari kita sama-sama untuk memberntas peredaran Narkoba, peran serta informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan guna memberantas Narkoba di kota tercinta kita ini kita harus perangi narkoba untuk kebaikan kita bersama."Sayangi diri, keluarga, kenali teman tetapi jangan sampai mengorbankan diri sendiri. Selalu mensyukuri anugerah yang di berikan oleh yang kuasa,"tutup Kapolres(Red)

TerPopuler