Di tuduh Jual Vaksin,Ini Klarifikasi Dokter dan Warga Manco -->

Di tuduh Jual Vaksin,Ini Klarifikasi Dokter dan Warga Manco

Selasa, 07 September 2021, 8:05:00 PM
Pasang iklan



Sumedang,Vnews.id|| Dilansir adanya berita online Jabar,bakinnews.co.id – Di situasi sulit seperti ini saat masyarakat kesulitan mencari nafkah, masih saja ada oknum nakal yang mencari keuntungan ditengah tengah situasi yang sulit seperti ini, seorang oknum Docter yang berinisial (WP) menjual belikan vaksin bantuan pemerintah jenis sinovac ke warga masyarakat  sebesar 50 ribu rupiah perorang yang bertempat di rumah sodara Usep di wilayah rt/rw 03/05 dusun Manco desa Gudang kecamatan Tanjun mogsari, sedangkan vaksin tersebut untuk warga kecamatan Sukasari, Jum’at(03/09/21).


Seiring adanya pemberitaan dugaan penarikan biaya Vaksin yang diminta oleh salah satu oknum Dokter Puskesmas Sukasari menjadi sorotan publik dan pihak terkait,kami mencoba menulusuri adanya terkait pemberitaan tersebut benar atau tidaknya, karena pemerintah memberi kemudahan kepada warga negara untuk bisa ikut meyukseskan dalam pencegahan penyebaran virus covid-19 dimasa pandemi.Selasa(7/9/2021)


Ketika kami mencoba menanyakan awal mula permasalahan tentang kebenaran adanya berita tersebut, kami berhasil menanyakan kepada Kapus Uptd  Sukasari  sumedang jawa barat.Dr Lina saat dikonfirmasi lewat telepon seluler menjelaskan,"ketika sedang ada kegiatan Vaksinasi disekolah madrasyah As-sa adah Nyalindung Tanjung Sari kebetulan Dr Wafa lagi melaksanakan Vaksin Bagi siswa dan siwi sekolah tersebut,pada saat wartawan Bakinews.co.id menanyakan Vaksin yang digunakan untuk siswa sekolah secara kebetulan Dokter Wafa lagi sibuk melaksanakan suntik vaksin,maka kami mewakili beliau ,sama saya ajach,ucap Dr Lina


"Diduga mereka tidak puas dengan jawaban yang kami berikan,karena yang diinginkan mereka berbicara dengan Dr Wafa dan katanya ada keperluan ada hal yang ingin dikonfirmasi,mereka ingin menanyakan tentang adanya kabar pungutan biaya Vaksinasi Bagi warga Dsn Manco di Rt 3/5 Desa  Gudang,kec Tanjung sari.

"kami tidak pernah mengatakan  atau meng iya kan, bahwasanya Vaksinasi itu ada pungutan biaya sebesar 50/1 orang.Justru mereka yang mengucapkan," katanya bu, warga yang ikut melaksanakan Vaksin pakai tarip sebesar 50 /1 orang apa benar.kami menjawab,Kalau itu kurang tau.(7/9)



"Lanjutnya Dr Lina,justru saudara Asep dan Arif lah yang menanyakan perihal adanya kabar pungutan biaya tersebut,bukan kami yang meng iya kan,disini nama baik kami merasa di cemarkan atas adanya kabar berita tersebut seolah bahwa kepala kapus sukasari memperjual belikan vaksin Gratis kepada warga.Tegas Dr Lina



Untuk memperjelas kabar berita tersebut Kami mencoba menanyakan langsung kepada Kadus II Lani yang dihubungi lewat telepon seluler dalam keterangannya,"bahwa ketika Asep dan Arip menanyakan kabar tersebut hanya meng iya kan saja,terkait pertanyaan yang di ajukan oleh awak media tersebut.Kalau benar tidak adanya tentang pungutan biaya Vaksin,justru saya tau dari mereka.jawab Lani


Ditambahkan oleh perwakilan pihak keluarga
dari Dr Lina dan Dr Wafa,Asep Romadhon menginginkan adanya klarifikasi dari pihak media,terutama bagi yang menaikan berita,kami tidak akan berbuat secara brutal atau melanggar aturan hukum,apalagi melakukan kriminal terhadap wartawan tersebut,jelas Asep


Dan diperjelas dari keterangan lewat pernyataan Warga masyarakat yang dituangkan dalam pernyataan tertulis hitam diatas putih,yang ditulis dalam keadaan sehat dan tanpa ada paksaan ataupun tekanan dari pihak lain yang menyatakan,"warga masyarakat Dsn Manco Rt 03/05 Ds Gudang,Merasa keberatan dan tidak terima adanya kabar berita tentang  pungutan biaya sebesar 50/1 orang.Kami  merasa dirugikan dan tidak terima,itu berita bohong(hoax) dan ujar kebencian atau adu domba yang dapat merugikan sebelah pihak serta pencemaran nama baik seseorang.

Ys.jbr

TerPopuler