Pemerintah Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang Dengan Rutin Menyelenggarakan Rakor Kades -->

Pemerintah Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang Dengan Rutin Menyelenggarakan Rakor Kades

Rabu, 15 September 2021, 7:54:00 AM
Pasang iklan



ViNews.id|| Rembang -  Pemerintah Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Kepala Desa (Rakor Kades) se-Kecamatan Sarang Tahun 2021 yang bertempat di Balaidesa Lodan Kulon Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang pada Selasa 14 September.Rakor Kades yang dimulai pukul 08.30 WIB itu dihadiri  oleh Kepala Desa,Ketua TP PKK se-Kecamatan Sarang, instansi-instansi pemerintah,tokoh Masyarakat/Agama diwilayah setempat dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan ala covid-19;memakai masker, physical dan social distancing.

Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 4 jam itu dipimpin langsung oleh Camat Sarang yang didampingi oleh  Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kepolisian Sektor,Koramil,UPT Puskesmas dan Dinas Pendidikan Kecamatan Sarang.Dalam sambutanya Camat Sarang MTTAQIN,MPd. menjelaskan bahwa agenda kegiatan Rakor Kades kali ini akan membahas permasalahan dan diskusi tentang beberapa hal diantaranya berkaitan dengan pendidikan,kesehatan,stabilitas dan keamanan serta penyelenggaraan pemerintah desa. 

Dinas Pendidikan wilayah Kecamatan Sarang yang mendapatkan kesempatan awal dalam sambutanya menyampaikan beberapa hal yang berkaitan tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) yang sudah dilaksanakan oleh intansi-instansi pendidikan di wilayah Kec.Sarang agar secara ketat mematuhi protokol kesehatan dan membiasakan diri dalam perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).Sementara dari UPT Puskesmas Kecamatan Sarang dalam sambutanya menghimbau agar seluruh elemen masyarakat tetap waspada dan saling bahu membahu dalam menekan penyebaran pandemi covid-19 meskipun status Kabupaten Rembang sudah turun ke PPKM level 2.

Selanjutnya sambutan dari Polsek dan Koramil Sarang secara bergantian dengan ringkas menyampaikan tentang pentingnya menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah desanya masing-masing agar Kecamatan Sarang tetap terjaga kondusifitasnya dan terakhir sambutan dari Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang terus mewanti-wanti kepada Kepala Desa agar  tertib anggaran dan tertib adminitrasi dalam menjalankan pemerintahan desa.

Kegiatan rapat koordinasi Kepala Desa (Rakor Kades) ini merupakan konsekwensi logis dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan dimana dalam pasalnya menyebutkan  mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum  serta membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur desa dan kegiatan ini merupakan agenda rutin dari Pemerintah Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang  yang dilaksanakan setiap bulan sekali dengan tanggal dan tempat yang dipilih secara random.
  
Hasil dari pelaksanaan Rakor Kades ini diharapkan mampu menyelesaikan beragam permasalahan sosial,menjalin sinergi yang harmonis antar elemen masyarakat ada di desa, juga sebagai bahan evaluasi atas kinerja sebelumnya.(Diri)

TerPopuler