Vinews || Rembang - Gabungan dari 50 Ormas kabupaten Rembang telah mengadakan deklarasi pekat yang bertempat di kantor bupati lantai empat yang di hadiri dari seluruh furkompimda kabupaten Rembang dan harapannya Rembang bisa bersih dari penyakit masyarakat, Salah satunya Bentuk perjudian minuman keras dan prostitusi. ( 29 /10)
Dandim 0720 / Rembang . Letkol kav donan wahyu Sejati Dalam sambutanya "mendukung deklarasi pekat tersebut jika semua elemen masyarakat saling bersinergi Letkol kav donan wahyu Sejati menerangkan Di Rembang lengkap ada TNI ada polisi dan ada kejaksaan Itu semua akan mendukung program kerja pemerintah Dan memberikan pelayanan untuk masyarakat" Ucapnya.
Selanjutnya kapolres Rembang AKBP DANDY ARIO YUSTIAWAN "Dampak dari perjudian Dan Prostitusi bisa mengakibatkan gelap mata Contohnya bisa terjadi mencuri dan kekerasan rumah tangga Maka untuk itu deklarasi ini secara pribadi maupun intitusi saya sangat mendukung" imbuhnya
Dan selanjutnya pemaparan dari kepala kejaksaan negeri Rembang syahrul j. Subuki SH MH Menyatakan setuju deklarasi tersebut. Dan Beliu berpesan untuk memberantas pekat meresahkan banyak orang peran serta masyarakat maupun dari Ormas juga ikut membantu untuk memberikan informasi kepada petugas atau penegak hukum yang sedang bertugas Untuk itu dari pihak kejaksaan berharap deklarasi tersebut segera di buatkan perda ( peraturan daerah) sebagai payung hukumnya tuturnya
Bupati Rembang H abdul hafidz dalam sambutanya menerangkan dalam deklarasi tersebut " sangat di butuhkan peran serta masyarakat dan tokoh agama untuk menciptakan Rembang bersih dari pekat dan mendesak supadi ketua DPRD Kabupaten Rembang secepatnya untuk membuatkan perda tentang ( pekat) sebagai payung hukumnya" Pungkasnya
Pewarta : Diti
Biro : Rembang
