Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa -->

Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa

Kamis, 23 Desember 2021, 11:07:00 PM
Pasang iklan



Vinews ||Rembang - Pemerintah Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Dalam Bidang Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2021 di Pendopo Kantor Kecamatan Sarang  Selasa dan Rabu (21-22/12/2021).

Pelatihan dibuka oleh Camat Sarang dengan menghadirkan narasumber dari Inspektur dan Kepolisian Resort Kabupaten Rembang untuk hari pertama,Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DINPERMADES) dan Kejaksaan Negeri (KAJARI) Kabupaten Rembang untuk hari kedua.


Peserta pelatihan yang terdiri atas Kepala Desa,Sekretaris Desa,Bendahara Desa,Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Sarang dan  Pendamping Desa sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut meski dihari pertama diguyur hujannyang sangat lebat.

Camat Sarang,MUTAQIN,MPd dalam sambutan pembukaanya menjelaskan;Kegiatan tersebut  untuk memberikan pemahaman tentang peran dan fungsi Kecamatan dalam memberikan pembinaan kepada Pemerintahan Desa di Kecamatan Sarang, terutama dalam hal pengelolaan keuangan desa baik dalam hal penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban anggaran dan pelaporan.

Di hari pertama Selamet Widjaya narasumber dari Inspektur Kabupaten  Rembang menyampaikan materi tentang pengelolaan keuangan desa; Pemerintah Desa agar memedomani dan berpegang pada Pasal Pasal 2 (1) Permendagri Nomor 113 Tahun 2014: Keuangan desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa wiwid ini menjelaskan tentang prinsip atau asas transparansi adalah sikap membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang pengelolaan keuangan desa dalam setiap tahapannya, baik dalam perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran dan pertanggung-jawaban.Selanjutnya narasumber dari Kepolisian Resort Rembang yang di wakili oleh Eko Widodo, menyampaikan materi tentang bentuk-bentuk tindak pidana korupsi dan peran kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana korupsi tersebut.


Sementara itu narasumber dari Dinpermades Nurwanto yang hadir pada hari kedua menjelaskan tentang siklus pengelolaan keuangan desa mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa dan pengadaan barang dan jasa desa agar memedomani peraturan-peraturan yang telah ada dan ditutup dengan pemaparan singkat oleh  pemateri dari Kejaksaan Negeri Rembang yang menyampaiakan tentang pentingnya melaksanakan penatausahaan dengan sebaik baiknya agar tidak timbul masalah dikemudian hari.

Pewarta :Diri

TerPopuler